2.2 C
New York
Jumat, Desember 6, 2024

Buy now

spot_img

Top Pembina BUMD 2024 Walikota Makassar: Enam BUMD Pemkot Memiliki Tugas Tingkatkan PAD Menuju 2 Triliun.

Makassar — (CompleteNews.Id).

Pemerintah Kota Makassar, berhasil meraih lima Penghargaan sekaligus, pada Top BUMD Award 2024, di Dian Ballroom Hotel Reffles Jakarta. Rabu (20/3/24).

Top BUMD Award diselenggarakan Majalah Top Business, bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA), serta Lembaga, asosiasi dan Konsultan bisnis.

Lima penghargaan yang diraih Pemkot Makassar, Top Pembina BUMD 2024 yang diraih Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.

Top BUMD Award 2024 kategori BUMD Aneka Usaha Bintang Lima, diraih Perumda Parkir Makassar Raya, dan Top CEO BUMD 2024 diraih Yulianti Tomu Dirut Perumda Parkir Makassar Raya.

PDAM Makassar juga meraih empat bintang Top BUMD Award 2024 untuk sektor Perumda Air Minum. Dirut PDAM Beni Iskandar juga meraih penghargaan Top CEO BUMD 2024.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merasa bangga, dua BUMD Pemkot Makassar kembali meraih penghargaan dari Top BUMD 2024.

“Tentunya saya berharap semua BUMD harus memasuki standar seperti ini,” ucap Walikota Ramdhan Pomanto.

2023 lalu, Pemkot Makassar hanya meraih tiga penghargaan. Yaitu Top BUMD Bintang Empat kepada Perumda Parkir Makassar Raya, dan Top CEO BUMD diraih Yulianti Tomu.

Penghargaan itu juga mengantarkan Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto, meraih penghargaan Top Pembina BUMD 2023.

PDAM sebelumnya sudah pernah mendapatkan Top BUMD pada 2021 lalu. Sedangkan Perumda Parkir naik satu tingkat dari bintang empat ke bintang lima tahun ini.

Menurut Walikota Ramdhan Pomanto. BUMD merupakan bagian penting dari Pemerintah Kota, untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga Enam BUMD Pemkot Makassar memiliki tugas untuk ikut berkontribusi meningkatkan PAD menuju Rp. 2 Triliun.

“Saya kira ini harus menjadi acuan bagi semua BUMD di Makassar, dan ini menjadi penyemangat kita terutama dalam menyokong PAD,” tandas Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
(*/km).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles