Makassar — (CompleteNews.Id).
Mulai besok Senin. Tanggal 14 Februari sampai 16 Februari 2022. Kantor Balaikota Makassar ditutup.
Hal itu dilakukan karena, Sekda Kota Makassar mengeluarkan surat nomor 0011/48/S.Edar/BU/11/2022, tentang penutupan sementara Kantor Balaikota Makassar yang terletak di Jl. Ahmad Yani selama tiga hari, mulai tanggal 14 sampai 16 Februari 2022.
Penutupan itu didasarkan atas Pelaksanaan Tracing dan Testing oleh Dinas Kesehatan kota Makassar, yang menemukan banyak ASN dan Non ASN yang positif Covid-19.
Untuk mencegah penularan terutama Virus Omicron, maka Balaikota perlu ditutup sementara. Untuk dilakukan penyemprotan Disinfectan sebagai langkah sterilisasi seluruh sudut Balaikota.
Sesuai Surat Edaran yang ditanda tangani Sekda Muh Ansar itu, Satpol PP ditugasi melakukan penjagaan ketat, demi keamanan di seputar Balaikota.
Seluruh pimpinan OPD diminta mengosongkan ruang kerja pegawai masing-masing. (*/bp).