Jakarta – (CompleteNews.Id).
Menteri Dalam Negeri Muh. Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Gubernur beberapa Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Pelantikan itu berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, No 7 Jakarta Pusat. Selasa (5/9/23).
Hadir dalam Acara itu. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Sembilan Pj Gubernur yang dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian yaitu:
1. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
2. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
3. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
6. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
7. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
9. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” ucap para Pj Gubernur, mengikuti ucapan Mendagri Muh. Tito Karnavian.
Pelantikan itu mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 74/P/2023, tentang Pengangkatan Pj Gubernur.
Untuk diketahui. Presiden Jokowi telah menunjuk 10 Pj Gubernur usai menjalani rapat, bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu.
Tetapi dalam pelantikan itu ada satu Pj Gubernur yang belum dilantik yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), karena masa jabatan Gubernurnya saat ini belum berakhir, baru berakhir pada tanggal 19 September 2023. (*).