3.6 C
New York
Kamis, Januari 22, 2026

Buy now

spot_img

Menkumham Yasonna Laoly Beri Penghargaan Ramdhan Pomanto Kukuhkan 12 Kelurahan Sadar Hukum Kota Makassar

Makassar — (CompleteNews.Id).

Sebanyak 33 Desa dan Kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan, diresmikan sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum oleh Menkumham Yasonna Laoly, didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, berlangsung di Hotel Claro Makassar. Jumat (14/6/24).

Dari 33 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 di antaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar. Desa dan Kelurahan terbanyak di Sulsel yang diresmikan sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum.

Diantaranya, Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung. Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea.

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, karena telah mengukuhkan Kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar, sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini, dapat memicu dan mendorong Lurah untuk mengajak masyarakat, agar lebih sadar terhadap hukum,” ucap Walikota Ramdhan Pomanto.

Walikota Ramdhan Pomanto juga berharap, 12 Kelurahan yang terpilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum, dapat menjadi contoh bagi Kelurahan lain yang ada di Makassar.

Selain itu, sepuluh Kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan, dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel. Yakni; Kecamatan Ujung Pandang, Panakkang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.

Mengetahui adanya empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni; Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Menkumham RI Yasonna Laoly berharap, Desa dan Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih, dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum, melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.

“Sedangkan bagi yang belum atau, sementara menuju Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, saya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” ungkap Menkumham, Yasonna Laoly.

Menurut Menkumham. Peresmian 33 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian besar, sinergi Kanwil dengan Pemerintah Daerah setempat.

Sebuah prestasi dan kerja keras, pengembangan hingga terbentuknya Desa sadar hukum, sinergitas ini berupaya membentuk komunitas sadar hukum.

“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tandas Menkumhan, Yasonna Laoly. (*/km).

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles