-0 C
New York
Selasa, Februari 18, 2025

Buy now

spot_img

Penjabat Bupati Rachmansyah Ismail Sampaikan LKPJ 2023 di DPRD Morowali

Bungku — (CompleteNews.Id).

Penjabat Bupati Morowali Ir. H. A Rachmansyah Ismail, M. Agr, MP. Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Morowali, Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Pendapat akhir Bupati, tentang 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD. Senin (25/3/24).

Penyampaian LKPJ itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Masa Persidangan Ke II.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Asgar Ali, SE dan Wakil Ketua I H. Syarifuddin Hafid, SH, serta diikuti Anggota DPRD lainnya.

Dalam Sambutannya Penjabat Bupati Morowali A. Rachmansyah Ismail mengatakan bahwa, Rapat Paripurna LKPJ Kepala daerah Tahun Anggaran 2023, merupakan bagian dari siklus rutin.

Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, untuk secara transparan dan akuntabel, dalam menyampaikan informasi atau kebijakan, dan hasil penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2023. Yang telah disetujui bersama, dalam perda APBD dan Perubahan APBD.

Selain menjelaskan berbagai pencapaian Kabupaten Morowali, LKPJ yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Morowali, juga mencakup aspek keuangan dan administratif.

Ia memberikan penjelasan rinci tentang penggunaan anggaran daerah, serta proses pengelolaan administrasi pemerintahan selama T.A 2023.

“Adapun penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2023, yaitu Target Pendapatan pada APBD adalah sebesar Rp. 1.798.260.416.252,00 dan terealisasi Rp. 1 981.899.957.273,29 atau 110,21% dari nilai yang ditargetkan.

Sedangkan Pada Sisi Belanja, target belanja sebesar Rp.2.150.817.432.032,00  dan terealisasi Rp.2.021.816.876.638,07 atau 94% dari yang ditargetkan,” urainya.

Rachmansyah mengatakan. Menyoroti hal tersebut, Peningkatan pengelolaan keuangan Pemkab Morowali, semakin hari semakin membaik.

“Hal ini dapat dilihat berdasarkan peningkatan pendapatan dan belanja daerah, dengan jumlah temuan terhadap anggaran yang dilakukan oleh BPK dan BPKP, terus mengalami penurunan. Serta mendapatkan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP), selama 5 tahun berturut-turut,” ujarnya

Kata Rachmansyah. Terkait pendapat akhir pemerintah daerah, terhadap 4 (Empat) Buah Ranperda inisiatif terkait (Lambang Daerah Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Desa Wisata, dan Pelayanan Jamaah Haji), Selaku Pimpinan daerah berpendapat bahwa, DPRD Kabupaten Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut.

Turut menghadiri, Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Para Staf Ahli dan Asisten Setkab Morowali, Pejabat Teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, diantaranya Kadis Koperasi dan UMKM, Dr. Hj. St Asmaul Husna Syah SE, MM, M. Si, Kepala Bapelitbangda  Hasyim SP, Kaban BPKAD Alamsyah S. STP. M. Dec, Dev, serta Pimpinan OPD lainnya, Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali, Serta Insan Pers. Sumber morowalikab.go.id. (***).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles