19.3 C
New York
Selasa, Mei 20, 2025

Buy now

spot_img

Penjabat Gubernur Terima Audiens Bupati Jeneponto: Terima Kasih Pak Bupati Telah Tandatangani NPHD Pilkada 2024

Makassar — (CompleteNews.Id).

Penjabat Gubernur Sulsel Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si, menerima audiensi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, di Rumah Jabatan Gubernur. Kamis (9/11/23).

Kedatangan Bupati Jeneponto itu, untuk menyampaikan kondisi Jeneponto dan beberapa kegiatan, yang akan dilaksanakan.

Kegiatan itu adalah. Peringatan Hari Pahlawan Nasional dan Hari Kesehatan Nasional, serta Ikrar Netralitas ASN.

“Hari Senin depan kita akan melakukan Deklarasi Netralitas ASN, dalam penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya.

Bupati berharap, ASN bisa mematuhi ikrarnya dan memperlihatkan komitmen tersebut.

“Jadi kita perlihatkan kepada Parpol dan Penyelenggara Pemilu serta masyarakat bahwa, kita ASN betul-betul menegakkan peraturan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu. Bupati Jeneponto juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Jeneponto telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pada hari Kamis, 2 November 2023, di Kantor Bupati Jeneponto.

“Kita berharap dengan penandatangan ini, maka hibah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada, dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap Bupati.

Anggaran hibah untuk KPU Jeneponto sebesar Rp. 25 miliar lebih, dan Bawaslu Jeneponto sebesar Rp. 7 miliar.

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi Jeneponto dan kabupaten lain, yang telah menandatangani NPHD.

“Saya atas nama Masyarakat sekaligus Wakil Pemerintah Pusat di daerah, mengucapkan terima kasih Pak Bupati dan jajaran, DPRD serta Bawaslu dan KPU. Kawan-kawan Forkopimda lainnya, sudah menjalankan arahan dan perintah konstitusi, untuk menjalankan NPHD untuk Pilkada 2024. Terima kasih, kepada Pemerintah Jeneponto,” ucap Penjabat Gubernur.

Dalam kesempatan itu. Penjabat Gubernur menegaskan. Akan memanggil daerah yang belum menandatangani NPHD, pada batas tenggak waktu, 10 November 2023 sesuai edaran.

Pilkada adalah super prioritas yang tidak bisa ditunda dan undang-undangnya menyebutkan, anggaran Pilkada dibiayai APBD, jadi mutlak menggunakan APBD.

Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin mencontohkan. “Ditingkat provinsi, telah menyiapkan anggaran. Daerah harus menandatangani paling lambat besok, 10 November 2023,” tandas Penjabat Gubernur Sulsel, Dr. Bahtiar Baharuddin. M.Si. (*/sp).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles