Makassar — (CompleteNews.Id).
Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2021/2022 DPRD Kota Makassar, tentang Pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Senin (27/6/22).
Rapat Paripurna itu dihadiri Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan para Anggota Fraksi.
Selain itu. Juga hadir para SKPD serta OPD dan Perusda, lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dalam kesempatan itu. Para wakil rakyat ini menyampaikan aspirasi masyarakat, di hadapan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Adapun persoalan yang diungkapkan adalah mengenai pengerjaan IPAL, Parkir Liar dan kurang maksimalnya pelayanan.
Juga menjadi catatan untuk para SKPD, OPD, serta Perusda di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Usai mendengar penyampaian dari para Fraksi Anggota DPRD Kota Makassar itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, pun menjawab.
Wali Kota menyampaikan. Saat ini kami telah menerima opini tertinggi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi ini justru menjadi cambuk bagi kami, untuk terus berbenah dan memperbaiki diri.
“Adapun kekurangan yang ada akan menjadi evaluasi untuk segera diperbaiki,” ungkap Wali Kota.
Mengenai salah satu Fraksi, yang menyampaikan adanya SKPD, yang kerap lalai menghadiri undangan rapat.
Wali Kota dengan tegas mengatakan. Saya yang akan menilai langsung kinerja pejabat sekarang.
“Jadi SKPD yang tidak bekerja sesuai tupoksi, atau lalai dalam menjalankan amanah, maka akan menjadi penilaian yang akan mengurangi skor untuk saya pertimbangkan. Mendapatkan promosi jabatan,” tandas Moh. Ramdhan Pomanto, Wali Kota Makassar, dihadapan para Anggota DPRD Kota Makassar.
Setelah Rapat Dengar Pendapat Fraksi, dilanjutkankan dengan Penyerahan Keputusan DPRD Makassar, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. (*/jp).