2.5 C
New York
Sabtu, Februari 15, 2025

Buy now

spot_img

Terangkat Jadi ASN PPPK Jelang Dilantik Meninggal Kepala BKPSDM Ahmad Namsum: Kami Akan Memperjuangkan Haknya Sebagai Tenaga PPPK

Makassar — (CompleteNews.Id).

Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Kabar duka datang dari keluarga besar Pemerintah Kota Makassar. Salah seorang tenaga Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meninggal dunia sesaat sebelum pelantikan.

Almarhum adalah Muhammad Mulkan (54), tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar, yang baru lulus CASN PPPK TA 2023 dan akan ditempatkan, di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Almarhum sejatinya akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, bersama 624 pegawai lainnya di Tribun Lapangan Karebosi. Senin 1 April 2024 pagi.

Namun takdir berkata lain. Sebelum pelantikan Almarhum terjatuh dan tidak sadarkan diri. la meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

Mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan keluarga besar Pemkot Makassar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Akhmad Namsum langsung melayat ke rumah duka, di Kelurahan Sudiang Biringkanaya.

“Kami tadi mewakili pak Wali yang lagi ada tugas di luar kota, pergi melayat ke rumah duka dan ikut menyampaikan belasungkawa, dari Pemerintah Kota,” ucap Akhmad Namsum.

Akhmad Namsum juga menceritakan kronologis meninggalnya almarhum, yang datang ke tempat pelantikan didampingi sang istri.

Akhmad Namsum mengatakan.
Almarhum datang ke Tribun Lapangan Karebosi, menggunakan sepeda motor bersama istrinya.

Tak jauh dari lokasi Almarhum memarkir kendaraannya di Pelataran Karebosi, almarhum terjatuh. la sempat mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke Katakan sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Almarhum berjalan dengan istrinya (dari parkiran di pelataran Karebosi), belum terlalu jauh la jatuh dan langsung dilakukan penyelamatan oleh tenaga yang ada di sana. Almarhum juga sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” jelasnya.

Ahmad Namsum juga mengatakan. Akan memperjuangkan hak-hak Almarhum sebagai tenaga PPPK. Termasuk gaji dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Inikan belum sempat disumpah sebagai ASN tapi SK-nya kan berlaku 1 Februari nanti akan coba kami komunikasikan dengan hal-hal yang teknis. Apakah gajinya sudah bisa diterima di Februari dan Maret,” katanya.

“Kami coba komunikasikan mengenai hak-haknya dan Insya Allah, tentu kami akan selalu memberikan hal-hal yang terbaik,” tandas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Akhmad Namsum. (*/km).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles