Jakarta — (CompleteNews.Id).
Pemerintah Kota Palu, dibawah kepemimpinan Hadianto Rasyid, SE. Berhasil meraih Penghargaan Kota Adipura.
Dijadwalkan Walikota Palu Hadianto Rasyid, menerima penghargaan Adipura Kategori Kota Bersih, di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Selasa (5/3/24).
Hal itu dikatakan orang dekat Walikota Palu, Hadianto Rasyid via telepone whats Appnya dari Jakarta. Sabtu sore (2/3/24).
Adipura sendiri adalah sebuah penghargaan bagi Kota di Indonesia, sesuai kategori kota yang berhasil dalam kebersihan, serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Kegiatan ini merupakan Program Nasional, diselenggarakan Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Hadianto Rasyid sejak menjabat Walikota tahun 2020 lalu, sudah bekerja keras agar kota Palu tidak masuk kategori kota kumuh.
Berbagai cara dilakukan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan tentunya mendapat dukungan dari masyarakat Kota Palu.
Salah satu upayanya, dengan melibatkan partisipasi masyarakat Kota Palu, untuk menjaga kebersihan lingkungan masiang – masing adalah, dengan peraturan daerah yang mewajibkan masyarakat Kota Palu, membayar iuran retribusi sampah Rp, 35.000 perbulan, termasuk para PNS lingkup Kota Palu.
Selama pemberlakulan Perda tersebut, Kota Palu berangsur – angsur bersih, sekalaipun sering mendapat protes dari masyarakat, akibat tidak maksimalnya pengangkutan sampah di lingkungan, perumahan masyarakat kota Palu.
Sebagai langkah maksimalisasi menjaga Kota Palu, agar tetap bersih Pemkot Palu dibawah kepemimpinan Hadianto Rasyid, membebaskan lahan kawasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA), di Kawatuna Kecamatan Mantikolore seluas 11 hektar.
Dan 5 hektar diantaranya telah dibayar ganti untungnya sebesar Rp. 9,8 Miliyar, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Palu tahun 2023 lalu.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Muh. Arif Lamakarate, menjawab Deadlinews.co Senin (26/2-2024) via chat di whats Appnya.
“Belum semua di bebaskan, baru kurang lebih 5 hektar, dengan anggaran kurang lebih Rp, 9,8 miliyar,” jelas putra mendiang Walikota Palu H. Andi Baso Lamalarate.
Menurut Muh. Arif Lamakarate. Pembebasan lahan TPA Kawatuna itu, kolaborasi Pemerintah kota Palu dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengag (Sulteng).
“Yang APBD Propinsi Sulteng belum di salurkan, nanti tahap ke 2 dengan luasan sekitar 6 Hektar lagi, dan anggarannya kurang lebih Rp. 9 Miliyar lagi,” tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu Muh. Arif Lamakarate. dikutip dilaman Deadlinews.Co. (*).