Mskassar — (CompleteNews.Id).
Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, melantik Empat Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.
Pelantikan itu berlangsung di Ruang Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar. Rabu (6/3/24).
Keempat pejabat yang dilantik itu adalah:
1. Andi Salman Baso, sebagai Sekretaris Disdukcapil.
2. Mada Seri Palamba, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.
3. Irwandi, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
4. Muhammad Ahdhar Saleh, Kepala Bidang Pemanfaatan.
Keempat pejabat itu dilantik langsung oleh, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.
Walikota Ramdhan Pomanto pada kesempatan itu mengatakan. Pelantikan Pejabat Dukcapil dilakukan secara khusus, karena harus mengantongi izin resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Memang harus ada pelantikan khusus, karena aturannya khusus. Jadi capil punya administrasi khusus, untuk mendapatkan izin,” jelasnya.
Menurut Walikota, pihaknya masih kembali akan mengajukan izin, mengingat ada posisi Kepala Sub Bagian yang masih lowong.
“Itu kita usulkan lagi segera,” ungkapnya.
Walikota dalam kesempatan itu menegaskan, tugas pegawai di Dukcapil tidak hanya bergelut dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Tugas mereka jauh lebih luas yaitu administrasi kependudukan yang menjadi dasar semua hal-hal yang sifatnya administrasi dan hukum.
Walikota berharap. Disdukcapil dapat mendisiplinkan seluruh elemen masyarakat, agar taat terhadap aturan dan ketertiban di kota ini.
Apalagi kerja – kerja Disdukcapil itu diukur dari update data setiap saatnya. Baik itu data orang yang meninggal, menikah, hingga datang dan keluar.
“Intinya diupdate, sehingga kerja sama dengan Camat, Lurah dan RT/RW, sehingga link atau jaringan itu harus klop,” jelasnya.
Walikota Ramdhan Pomanto mengingatkan, mereka baru dilantik akan dievaluasi per tiga bulan.
“Dievaluasi per tiga bulan,” tandas Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. (*/km).