Jakarta — (CompleteNews.Id).
Presiden RI Prabowo Subianto menanda tangani Surat Rehabilitasi Nama Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal M. Pd, Setelah di PTDH Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Penanda tanganan Surat Rehabilitasi itu berlangsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, setelahPresiden RI Prabowo Subianto, pulang dari Australia. Kamis (13/11/25).
Abdul Muis dan Rasnal, disangsi Pemberhentian Tidak Dengan Hormrmat (PTDH) sebagai Guru SMAN 1 Luwu Utara, dari status ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada Agustus dan Oktober 2025.
Pemberhentian (Pemecatan) itu terjadi setelah keduanya meminta iuran sebesar Rp. 20.000 dari orang tua murid Siswa 2018, untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer di sekolah tempatnya mengajar.
Setelah kasus ini menjadi Viral, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk merehabilitasi Abdul Muis dan Rasnal.Keduanya kini kembali mendapatkan haknya sebagai ASN dan melanjutkan tugas sebagai guru. (*/tn).



